Pokok pikiran pertama yang berbunyi (1) Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. UUD 1945 mengandung 4 pokok pikiran, dimana salah satunya yaitu berbunyi "Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya". Adapun salah satu sikap yang sesuai dengan pokok pikiran pertama UUD 1945 adalah mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Pembahasan:
UUD 1945 memuat dasar hukum yang bentuknya tertulis. Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan negara. Presiden melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang UUD 1945 link https://brainly.co.id/tugas/6974424
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
[answer.2.content]